Beranda / Kelembagaan / Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tulungrejo

Kemasyarakatan

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tulungrejo

Kemasyarakatan

Yogi, 083834138897

Kelembagaan

Tentang Lembaga

Dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi indonesia, maka diperlukan pembinaan terhadap keberadaan komunikasi informasi yang berkembang, perlu membentuk Kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) AGRIRAYA Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu masa bakti tahun 2023 – 2026 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan kepala desa (web PPID) yang merupakan bagian tidak terpisahkan. Tugas Kelompok Informasi Masyarakat sebagaimana dimaksud diktum KESATU, untuk: a. mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah; b. melaksanakan kegiatan informasi komunikasi melalui media cetak, media elektronik, media tradisional dan/atau media lainnya; c. meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima, menyaring, dan menolak informasi; d. sebagai mediator informasi dan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat. Kelompok Informasi Masyarakat adalah bersifat independen dan mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membuka saluran komunikasi timbal balik dengan masyarakat.

Ringkasan

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tulungrejo tergabung dalam kategori Kemasyarakatan.

Narahubung: Yogi, 083834138897

Butuh Informasi Lain?

Lihat daftar lengkap lembaga desa lainnya atau hubungi kantor desa untuk informasi lebih lanjut.

Semua Kelembagaan